Jakarta – Aparat Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengungkap kasus pembegalan di exit Tol Tanjung Priok-Cilincing jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu dari tiga pelaku yang semua identitasnya sudah diketahui berhasil diringkus.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media mengatakan, kasus pembegalan ini terjadi pada hari Sabtu dini hari lalu.
Berawal dari sebuah truk berhenti dan sopir serta kernetnya buang air kecil di pinggir jalan Tol. Setelah selesai, kedua korban naik kembali ke dalam truk dan bermaksud melanjutkan perjalanan.
Saat itulah para pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi sopir dari arah belakang. Pelaku F (21) langsung mengalungkan celurit ke leher korban. Pelaku lainnya, D (19), menodongkan pisau ke punggung korban kernet sambil mengancam, “Diam kamu!”
Pelaku F berhasil mengambil dompet sopir yang berisi uang tunai senilai Rp2 juta. Sementara pelaku D mendapatkan ponsel genggam milik kernet dengan lebih dulu melukai bagian punggung kernet. Satu pelaku lainnya, K (19), berperan mengawasi dari luar pagar jalan tol.
Kasus ini kemudian viral di media sosial. Merespons hal tersebut, aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakut bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung bergerak cepat mengejar para pelaku.
“Pelaku utama F (21) sudah bisa langsung kita lakukan penangkapan. Sementara dua pelaku lagi yakni D (19) dan K (19) masih DPO kita buru,” kata Kombes Pol Gidion di Mapolrestro Jakarta Utara, Kamis, (20/7) siang.
“Kami juga merasa perlu mengucapkan terima kasih kepada medsos yang melakukan viralitas. Karena itu sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan,” lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku begal kasus ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pelaku terancam bui maksimal 9 tahun. Bembo