Polrestro Jakpus Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Aborsi Ilegal

Rumah tempat aborsi ilegal di Jl Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang digerebek aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru kasus aborsi ilegal di sebuah rumah yang berada di Jl Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Jika saat penggerebekan ada tujuh tersangka yang diamankan, kini jumlah tersangka menjadi sembilan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin ke awak media mengatakan, tersangka baru yang ditetapkan berinisial MK dan SW. MK adalah kekasih salah satu pasien, sedangkan SW adalah pembantu rumah tangga.

“(MK) kekasih salah satu pasien. Dan yang satu lagi (SW), pembantu rumah tangga di rumah dia (tersangka lain),” kata Kombes Pol Komaruddin, Jumat, (30/6).

Menurutnya, para tersangka itu tak punya latar belakang medis. Karena itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, Pasal 77A, dan Pasal 346 KUHP.

“Kita masih dalami, ya kasusnya,” ucapnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek satu rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Jl Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ada tujuh tersangka yang diamankan ketika itu. Dua di antaranya adalah penggugur janin bayi yakni SN dan NA. Tersangka SN diketahui tak punya latar belakang di bidang medis. Dia hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Sementara peran NA membantu SN dalam beraksi. NA membantu sosialisasikan praktik aborsi tersebut, termasuk menjadi asisten dan penjemput pasien.

“SN dibantu oleh NA. NA ini yang mensosialisasikan, mencari, termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien,” Kombes Pol Komaruddin menuturkan.

Tersangka berikutnya lagi adalah SM yang berperan sebagai sopir antar jemput. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah J, AS, RV dan IT.

J, AS dan RV diamankan saat sedang menjalani perawatan pascatindakan aborsi. Sedangkan IT diamankan saat baru akan ditindak aborsi. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *