Jakarta – Polres Metro Jakarta bersama unsur Tiga Pilar melakukan razia penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin di Jalan Sandang, Palmerah, Jakarta Barat, belum lama ini.
Bhabinkamtibmas Palmerah, Aiptu Tusiman mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga Palmerah sebagai wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah yang kumuh akibat banyaknya spanduk yang seperti tidak terurus,” ujar Tusiman di Mapolsek Palmerah, Rabu (30/1).
“Selain itu parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,” tambahnya lagi.
Seluruh kendaraan yang terkena parkir sembarangan diderek ke kantor Kecamatan Palmerah.
Sedangkan spanduk yang terkena razia diamankan di kantor Kelurahan Palmerah oleh aparat Satpol PP. bem












