Polres Tangsel Ringkus Tujuh Tersangka Judol Beromzet Miliaran Rupiah di Ruko Puri Mansion

TOPIKONLINE.CO.ID – TANGSE – Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan mengamankan tujuh orang tersangka terdiri dari lima laki laki dan dua orang perempuan.

Kasus judol yang merupakan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo dan juga menjadi atensi Kapol serta Kapolda Metro Jaya, terungkap berawal dengan dilakukan patroli siber oleh unit
Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel terhadap situs situs atau alamat website yang diduga merupakan bagian dari judi online.

“Dari patroli siber tersebut, kemudian menemukan salah satu website yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online

“Berawal dilakukan patroli siber terhadap situs situs atau dengan alamat tautan https://www.worldsnowboardtour.com/,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor dalam konferensi pers, jum’at (6/12/ 2024).

Dari hasil patroli siber ini, lanjut Victor mengatakan, Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs DJARUM TOTO.” Dua situ kemudian kita kembangkan sehingga menemukan tempat yang diduga kuat mengelola judi online yang bertempat di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat,” bebernya.

Victor kembali menjelaskan bahwa situs judol tersebut sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun dimana sementara terungkap dari pengakuan salah satu tersangka, diketahui pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih 2 Milyar pada bulan September 2024 dan kurang lebih 1,9 M pada bulan Oktober 2024.

Adapun bila akan mengakses pada situs judol tersebut membutuhkan registrasi, mengisi identitas diri kemudian mencantumkan nomor rekening dan deposit sejumlah uang minimal Rp. 10.000 dan deposit maksimal dengan jumlah uang yang tidak terbatas.”Dalam situs judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya,” ungkap nya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan dari 7 orang tersangka memiliki peran yang berbeda yaitu sebagai leader operasional marketing, membuat domain situs yang nantinya akan direct ke situs Judol DJARUM TOTO, Sebagai editor foto, video dan gambar Judi Online pada akun media Sosial DJARUM TOTO serta sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol DJARUM TOTO.

“hasil penyidikan juga diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Barang bukti yang kami sita diantaranya 19 HP, 8 Laptop, 7 CPU, 23 Monitor, 20 KeyBoard, 5 Mouse, 28 Buku Tabungan, 26 ATM, 4 Token, 2 Router WIFI dan 1 Box berisi Simcard,” jelas Alvino.

Dengan terbongkar dan menangkap para tersangka judol ini, Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online.

“Saat ini penyidik berupaya melakukan pengembangan, kemudian telah mengajukan pemblokiran terhadap situs ini ke Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, serta koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan upaya pemberantasan atau penegakan hukum maupun pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan dalam hal ini khususnya, tindak pidana perjudian. Mirza

Pos terkait