TOPIKONLINE.CO.ID-Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian motor lintas provinsi yang beraksi di Jakarta dan mengirim hasil curiannya ke Sumatera melalui jasa ekspedisi. Lima orang ditangkap termasuk dua kurir ekspedisi yang membantu mengirim motor curian ke Jambi. Pengungkapan ini bermula dari temuan lima motor mencurigakan di gudang ekspedisi kawasan Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan kepada wartawan,baru baru ini,bahwa kelima pelaku berinisial RS, R, Z, S, dan L memiliki peran masing-masing. RS berperan sebagai penadah, R dan Z bertugas mengirim motor ke ekspedisi, sedangkan S dan L yang bekerja di perusahaan ekspedisi membantu proses pengiriman ke Jambi.
Dari hasil informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, polisi menemukan fakta bahwa sindikat ini sudah beraksi lebih dari sekali dan rutin menjual motor curian ke wilayah Sumatera. Dari pengembangan kasus, total 43 unit kendaraan berhasil diamankan.
“Dari pengembangan tersebut, kami amankan tambahan 38 kendaraan bermotor lainnya, sehingga total ada 43 unit yang kami sita,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu.
Saat ini, dua pelaku utama berinisial N dan J masih dalam pengejaran. Sementara lima orang yang telah ditangkap resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain. Jika ada laporan kehilangan kendaraan di wilayah lain dan ditemukan di Jakarta Utara, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu.