Aktual dan Terpercaya
Indeks

Polres Gresik Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 3 Diantaranya Residivis

TOPIKONLINE.CO.ID – GRESIK: Polres Gresik menangkap 6 tersangka jaringan peredaran narkoba. 3 diantaranya merupakan residivis, Senin 21 April 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kinerja Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Gresik.

“Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025, petugas mengamankan 6 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja,” papar AKBP Rovan.

Penangkapan dimulai 8 April 2025 saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, dan polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Kemudian dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, Gresik.

“Dari hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, dan alat bantu pengemasan narkoba.

“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Rovan.

Rovan juga mengungkap bahwa 3 dari 6 tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” pungkas Rovan. (Amin)