Jakarta – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama tim buser unit Reskrim Polsek Kembangan membekuk dua pelaku kejahatan jalanan kasus begal di kawasan Kembang Kerep, Minggu (3/2) dini hari.
Kedua pelaku yang dibekuk berinisial MR (18) dan FA (19).
Kepala Tim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Tamim mengungkapkan, kedua pelaku diduga terlibat kasus begal terhadap korban bernama Iwan Nulul Ulum (18).
Korban yang merupakan pegawai toko mengalami dua luka bacok di punggung dan satu luka bacok di lengan.
Sementara itu, Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap sudah dimintai keterangan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
- Upaya Mengubah Perilaku, Polsek Kembangan Bina Rohani Enam Anak Pengguna Tramadol
- Polsek Kembangan Beri Arahan 45 Pebalap Liar yang Terjaring Operasi
- Polsek Kembangan Ungkap Kasus Obat Ilegal Tipe G Senilai Rp220 Juta
Berdasarkan keterangan yang didapat, lanjut Joko, modus kedua pelaku melakukan kejahatan adalah dengan berpura-pura membeli kemudian merampas ponsel yang dipegang korban. Saat korban melawan, pelaku langsung membacok korban.
“Kita juga amankan sebilah senjata tajam jenis arit yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya,” kata Joko.
Kedua pelaku yang kini mendekam di balik sel Mapolsek Kembangan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman maksimal terhadap keduanya adalah sembilan tahun penjara. bem












