Semanggi – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Oci dan seorang tersangka masih dibawah umur, spesialis pencuri handphone karyawan swalayan.
“Terungkapnya kasus ini setelah salah satu CCTV di swalayan yang berhasil merekam aksi pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (19/7/2019).
Tersangka Oci, sebutnya, menyamar sebagai pembeli. Sementara salah satu tersangka yang masih dibawah umur tersebut diperankan sebagai joki.
Saat berpura – pura sebagai pembeli, tersangka Oci, lanjutnya, sambil melirik handphone kasir karyawan swalayan.
“Saat karyawan sedang lengah dalam melayani pembeli, dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengambil handphone korban,” tambahnya.
Kepada polisi aksi tersebut sudah dilakukannya 40 kali dari berbagai swalayan di Jakarta. fer












