Metro  

Polda Metro Ungkap Pencurian Bermodus Pura-Pura Jadi ART

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan modus berpura-pura menjadi asisten rumah tangga (ART) oleh Polda Metro Jaya, Kamis, (15/6).

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan modus berpura-pura menjadi asisten rumah tangga (ART).

Pelaku berinisial M alias SM (31) pun ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini berawal dari laporkan korban, LH (43).

“Jadi kami tangkap pelaku berinisial M alias SM ini di Pelabuhan Merak ketika akan pergi ke Lampung. Pada saat ditangkap, barang-barang milik korban masih ada pada pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (15/6).

Dikatakannya, pelaku menjalankan modusnya dengan berpura-pura melamar kerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat korban, LH. Saat korban tidak ada di apartemen, pelaku lalu berpura-pura membersihkan kamar.

“Pelaku mengambil barang mewah milik korban. Setelah itu pelaku kabur dengan membawa barang-barang milik korban untuk dijual. Motifnya karena butuh uang,” jelas Trunoyudo.

Atas insiden ini, LH ditenggarai mengalami rugi hingga Rp500 juta. Sementara pelaku, dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara. Bembo

Tinggalkan Balasan