Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menerima laporan baru terkait penipuan jasa penitipan (jastip) pembelian tiket konser Coldplay. Laporan tersebut kini sedang didalami.
“Iya ada laporan polisi (LP) lagi. Ada korban lagi,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu, (31/5).
Auliansyah masih belum mau menjelaskan detail kasus penipuan terbaru tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya sedang mempelajari.
“Kita sedang pelajari dan dalami dulu,” ujarnya.
Untuk diketahui, hari Ini Rabu, (31/5), seorang wanita bernama Epta Inggie Artha diketahui melaporkan kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha melaporkan AAE yang merupakan rekan satu almamaternya. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta dengan korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari influencer, wartawan, polisi pengusaha, hingga mantan finalis Putri Indonesia.
“Saya melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi saya sekitar Rp200 juta. Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa,” terang Inggie ke awak media di Polda Metro Jaya. Bembo