Metro  

Polda Metro Jaya Proses Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Bertajuk Mens Rea

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Polda Metro Jaya akan memproses laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terhadap materi standup comedy yang bertajuk Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas akan melakukan proses terhadap laporan polisi dari masyarakat berinisial RARW.

“Benar, penyidik dan penyelidik akan memproses laporan masyarakat berinisial RARW dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang bertajuk Mens Rea,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Lanjut Kabid Humas, penyidik dan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada pelapor. Kemudian Polda Metro Jaya akan menganalisis barang bukti antara lain flashdisk rekaman percakapan dan screenshot.

Kombes Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak bias dalam menyampaikan sebuah informasi. Ia juga menegaskan Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.