Metro  

Polda Metro dan TNI Bongkar Ratusan Ranmor Hasil Kejahatan di Sidoarjo, Tiga Prajurit Ditahan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra bersama Wakil Komandan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah mengadakan jumpa pers pengungkapan kasus ratusan ranmor hasil kejahatan di Sidoarjo, Jawa Timur, yang akan dikirim dan dijual ke Timor Leste. Dua tersangka warga sipil dan tiga oknum prajurit TNI AD sudah ditahan dalam kasus ini.

Jakarta – Ratusan unit kendaraan bermotor (ranmor) hasil kejahatan yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil dibongkar tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama TNI. Ratusan kendaraan tersebut akan dikirim dan dijual ke Timor Leste.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan resminya mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menyelidiki laporan polisi pada periode 2022-Januari 2024 yang dilaporkan oleh korban berinisial TM, IM, dan lembaga pembiayaan kredit.

Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mencokok dua orang warga sipil yakni M dan EI. Tersangka M berperan sebagai pengepul atau penadah, sementara EI adalah donatur yang membiayai pengiriman kendaraan ke Timor Leste.

“Dari laporan yang telah kami terima, selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka di mana tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Kombes Pol Wira, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (10/1).

Total ada 260 unit ranmor, terdiri dari 46 unit mobil dan 214 unit motor yang disita dalam kasus ini. Kendaraan tersebut rata-rata adalah kendaraan yang disita dari debitur yang menunggak cicilan.

“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah baik Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” terang Kombes Pol Wira.

Kendaraan tersebut, lanjut Kombes Pol Wira, kemudian ditampung di gudang di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah itu kendaraan akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kendaraan tersebut ditampung di suatu tempat, sebuah gudang di Sidoarjo, Jatim dan para tersangka ini sambil melakukan kegiatan mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah dimuat akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste. Di mana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung,” paparnya lagi.

Turut hadir juga dalam jumpa pers ini Wakil Komandan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.

Sementara itu, Wakil Komandan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana pada kesempatan ini menjelaskan, dalam kasus ini tiga oknum prajurit TNI AD juga terlibat. Ketiganya sudah ditahan di Puspomad V Brawijaya.

“Ada 3 personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yaitu Mayor BP, kemudian Kopda AS, dan Praka J. Ketiga prajurit ini sudah kami tahan. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Menurutnya, ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang Penadahan Hasil Kejahatan, Pasal 56 KUHP Turut Serta dalam Kejahatan, dan Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Militer (KUHPM).

“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPM di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103 KUHPM yaitu Tidak Mentaati Perintah Atasan,” jelasnya lagi.

Dia melanjutkan, proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Pihaknya juga bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Bembo

Tinggalkan Balasan