Jakarta – Aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memburu pelaku penipuan hotline aduan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.
Kasus ini terbongkar setelah beredar di media sosial. Dalam hotline palsu itu, masyarakat diarahkan untuk membuat aduan secara daring melalui nomor 081271195826
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline Polda Metro Jaya. Palsu itu,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa, (11/7).
“Hotline aduan daring Polda Metro Jaya untuk menerima keluhan masyarakat cuma satu nomor yakni 082177606060. Tidak ada nomor lain,” tegasnya lagi.
Dikatakannya, masyarakat ada yang pernah mengadu menghubungi nomor aduan hotline palsu tersebut. Kemudian warga itu diminta membayar sejumlah uang.
“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Ardian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan aduan daring atas nama Polda Metro Jaya ini.
“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” ujarnya.
“Kasus ini sedang kami dalami dan pelakunya sedang kami buru,” lanjutnya menandaskan. Bembo