Jakarta -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membantah keras anggotanya terlibat jaringan terorisme. Dia mengatakan, anggotanya, Bripka Reinaldy Prakoso bersama dua polisi lainnya ditangkap karena persoalan berbeda.
“Terkait anggota Polri (yang ditangkap anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat, (18/8).
Menurutnya, Reinaldy ditangkap karena kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal. Selain Bripka Reinaldy, ada dua anggota polisi lain, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
“Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu anggota Polda Metro Jaya dan dua polisi lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Penangkapan ketiga polisi itu berkaitan dengan DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme. Bembo