Ekbis  

Pedagang Minta Proyek Pluit Culinary Park Dilanjutkan

Para pedagang Pluit Culinary Park Saat Mendatangi Kantor RW 12 Pluit, Jakarta Utara.

Jakarta – Sejumlah calon pedagang Pluit Culinary Park mendatangi kantor RW 12, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka mempertanyakan penghentian proyek pembangunan pusat makan-makan tersebut.

Sayangnya, ketua RW sedang tidak ada. Hanya petugas keamanan komplek yang berada di kantor RW tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara pedagang dan satpam.

“Katanya Ketua RW 12 lagi ke luar negeri. Mungkin dia tidak berani bertemu kami,” kata Diding Setiawan, salah satu calon pedagang Pluit Culinary Park, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (14/12).

Dia menyayangkan sikap ketua RW tersebut yang semena-mena memberhentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut. Padahal, proyek tersebut sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita semua di sini sudah menjalankan sesuai prosedur. Ini menyangkut orang banyak, UMKM,” tegasnya.

Diding juga memastikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ultimatum juga dilayangkan kepada Ketua RW 12 untuk membuat pernyataan resmi agar tidak lagi ikut campur dengan proyek pembangunan tersebut.

Justru sebaliknya, harus mendukung program pemerintah yang mengedepankan masyarakat kecil.

“Setelah dia pulang dari luar negeri tolong diagendakan ketemu kita. Duduk bareng supaya selesai. Kalau tidak, ini bumerang buat dia karena ini menyangkut orang banyak. UMKM ini bukan pribadi,” seru Diding.

Sebelumnya anggota DPRD juga diketahui sempat berkunjung ke lokasi tersebut bersama Ketua RW 12 dan RW 14. Kunjungan ini sangat disesalkan para UMKM calon pedagang Pluit Culinary.

“Sangat disayangkan kehadiran anggota DPRD yang datang mengunjungi lokasi kuliner park. Padahal Masih banyak persoalan yang harus mereka kerjakan,” cetus Diding.

Pluit Culinary Park berada di sisi Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lahan seluas 2,5 hektare itu, rencananya akan diisi sejumlah fasilitas, mulai dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran kendaraan hingga pusat kuliner.

Sebelumnya, lahan tersebut menjadi pengelolaan sampah pemulung dan penampungan sampah warga RW 12 dan 14 Penjaringan. pin

Tinggalkan Balasan