PBB Sah Jadi Peserta Pemilu 2019 Dengan Nomor Urut 19

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019, dengan nomor urut 19 pada pemilu mendatang.

“Pada hari ini, Selasa, tanggal 6 bulan Maret 2018, bertempat di kantor KPU, KPU telah melakukan rapat pleno tanggal 4 Maret 2018, menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta Pemilu 2019,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat membacakan putusan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Keputusan tersebut dibuat setelah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mengambil tanda nomor urut partainya, dalam penetapan peserta Pemilu 2019.

Sehingga komposisi partai-partai peserta Pemilu 2019 urutannya menjadi:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
15. Partai Aceh
16. Partai Sira (Aceh)
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Bulan Bintang (PBB). (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *