Cempaka Putih – Operasi Yustisi tertib masker terus di gelar, di Jln. Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2021)
Operasi yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/CP Sertu Wahyudi dan unsur Tiga Pilar Cempaka Putih yang berjumlah 18 personel.
Terjaring 20 warga pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dan tidak tepat menggunakan masker.
Sesuai ketentuan yang berlaku, puluhan pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dilingkungan yang telah ditentukan petugas selama 15 menit.
Danramil 06/CP melalui Wadanramil mengatakan bahwa operasi yustisi tertib masker akan selalu digelar dilingkungan binaan. Hal itu menurutnya sebagai langkah penting menyadarkan warga masyarakat terhadap ancaman virus corona yang saat ini masih tinggi kasus penularannya.
“Sampai saat ini kasus terinfeksi Covid – 19 masih tinggi sehingga butuh perhatian maksimal dari seluruh pihak dalam ketertiban melaksanakan protokol kesehatan,” jelas Wadanramil. fer












