Operasi Yustisi Tertib Masker Kecamatan Senen, 5 Orang Pelanggar Kena Sanksi

Senen – Babinsa Koramil 03/Senen menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker bersama 3 Pilar Kecamatan Senen dijalan Stasiun Senen Jakarta Pusat.

Operasi yang dilakukan Personil tiga pilar, termasuk Pelda Hasan Basri Koramil 03 serta 10 orang personil Satpol PP yang dipimpin oleh Akbar, berhasil menjaring beberapa warga masyarakat yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Operasi yustisi berhasil menjaring 5 warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Atas keteledoran tersebut, maka sanksi dikenakan kepada mereka. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran dan sanksi sosial,” tutur Hasan.

Ia pun berharap warga yang terjaring operasi tidak melakukan hal yang sama kedepannya. “Selain sanksi, mereka juga diberikan himbauan dan wawasan tentang bahaya ancaman Covid 19 bagi keluarga terdekat. Patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaraan Covid 19,″ ujarnya.

Hasan juga mengabarkan bila operasi yang berlangsung pagi hari itu, berjalan kondusif. “Umumnya warga terpantau mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *