Jakarta – Aparat gabungan Tiga Pilar Kecamatan Senen kembali melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Tertib Masker di Jalan Stasiun Senen, Senen, Jakarta Pusat.
Serda Nurohman Babinsa Koramil 03/Senen yang turut memantau pelaksanaan operasi mengatakan operasi dilakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat mematuhi prokes, terutama disiplin 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) saat beraktivitas diluar rumah.
“Giat disiplin prokes akan terus dilakukan di Jalan Stasiun Senen. Disiplin prokes juga dilakukan di beberapa lokasi wilayah binaan Koramil 03 Senen bersama dengan jajaran tiga pilar lainnya,” tutur Nuroman, Senin (19/10).
Dalam pelaksanaannya operasi yang berlangsung pada pagi hari itu menjaring 12 orang warga masyarakat tidak memakai masker.
“Operasi berhasil menjaring 12 orang warga masyarakat tidak memakai masker. Ke-12 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial membersihkan jalan,” katanya.
Ia juga mengabarkan, selain sanksi sosial dilakukan juga arahan kepada pelanggar berupa penegasan pencegahan penularan Covid- 19.
“Tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari masyarakat pencegahan Covid 19 ini akan sulit di laksanakan. Maka dari itu marilah kita bersama – sama saling bekerja sama mendukung langkah pemerintah pusat maupun daerah dalam mempercepat penanganan Covid 19 ini,” tegasnya. bem