Johar Baru – Babinsa kelurahan Johar Baru Serda Budi Sugiarto Koramil 08/JB melaksanakan Operasi Yustisi penertiban masker, di Jln. Kramat Jaya II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020).
Kegiatan tersebut sebagai langkah penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 sesuai aturan pemerintah.
“Operasi penertiban masker ini dilakukan untuk mencegah dan menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 daru wilayah binaan kami,” ujar Budi.
Dijelaskan Serda Budi, pengawasan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh tiga pilar kelurahan Johar Baru. “Ikut juga anggota Polsek Johar Baru, Dishub kecamatan Johar Baru, Satpol PP kecamatan Johar Baru, FKDM kelurahan Johar Baru, LMK kelurahan Johar Baru,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, tutur Budi, aparat tiga pilar mendapati delapan orang warga tidak memakai masker. Untuk selanjutnya dikenakan sanksi.
Selain penertiban masker, lanjut Serda Budi, dilakukan juga imbauan untuk mencuci tangan dan menjaga jarak atau menjauhi keramaian.
“Kami juga mengimbau warga untuk selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari keramaian,” pungkasnya. fey