Operasi Disiplin Protokol Kesehatan Kemayoran, 8 Orang Kena Sanksi

Kemayoran – Kembali Koramil 07/Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar melakukan operasi disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan, Minggu (04/10/2020).

Tepatnya di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sahari Selatan Tiga Pilar menggelar operasi yustisi tertib masker, mengawasi, memantau penggunaan masker pada masyarakat yang beraktifitas dilokasi operasi.

Operasi yang digelar pada pukul 7.30 dan dipimpin Danramil 07/Kmy Mayor Chb Endang mendapati 8 warga masyarakat terjaring tidak memakai masker.

“Akibat kelalaian tersebut, kedelapan orang dikenakan sanksi. 6 Orang dikenakan sanksi teguran dua orang sisanya mendapat sanksi sosial,” tutur Endang.

Danramil pun berharap, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan dapat menyadarkan pelanggar, betapa pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi covid 19.

“Dengan sanksi yang diberikan dapat membangkitkan kesadaran mereka untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Selain memberikan sanksi, petugas juga memberikan pemahaman berupa himbauan dampak buruk ancaman covid,” pungkas Endang. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *