Sawah Besar – Babinsa kelurahan Mangga Dua Selatan Koramil 02/Sawah Besar Serka Pio Marbun bersama sekuriti Harco Mangga Dua yang dipimpin Aris Budi menangkap pemuda NS (33) yang diduga mencuri laptop di toko salah satu toko Harco Mangga Dua, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/12/2021).
Dari keterangan yang diperoleh awalnya pemuda tersebut berpura pura membeli laptop di toko yang berada di Lantai Dasar Blok LC No. 02, pertokoan Harco Mangga Dua, kelurahan Mangga Dua Selatan, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Modus berupa pura tersebut dilakukan NS yang berharap penjual lengah, sebab kala itu aktivitas penjualan terbilang padat. Penjual banyak melayani pembeli barang elektronik lainnya.
Ketika dinilai mendapat momen yang pas, selanjutnya, pelaku dengan cepat membawa laptop yang sedang dipegangnya.
Setelah beberapa waktu penjual sadar laptopnya hilang lalu melaporkan ke pihak sekuriti yang langsung mengejar bersama Babinsa yang sedang melaksanakan monitoring wilayah dan berhasil menangkap pelaku dan saat ini sedang berkoordinasi dan diserahkan ke Polsek Sawah Besar.
Setelah dilakukan penelusuran didapat keterangan bahwa identitas pencuri yang berinisial NS tersebut merupakan warga yang berdomisili di Jln. Kampung Muka RW.04 kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Di tempat terpisah Danramil 02 Sawah Besar, Mayor Kav Dian Kriswijaya mengatakan, sudah merupakan tugas dan kewajiban Babinsa membantu stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah binaan.
“Saat kejadian Babinsa sedang melakukan tugas rutin. Mendengar adanya permintaan bantuan oleh pemilik toko yang dirugikan, maka babinsa bergerak membantu. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada pihak Kepolisian yang berwenang,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan Babinsa merupakan respon cepat dan sudah menjadi kewajiban Babinsa. Stabilitas keamanan wilayah menjadi tanggung jawab penegak hukum dan warga sehingga perlu adanya kepedulian, sinergitas kekompakan serta komunikasi yang baik antara semasa penegak hukum dan warga binaan. *fer












