Muspika Cakung Gelar Operasi Yustisi di Zona Merah

Cakung – Perpanjangan PSBB ketat ke-2 tentang Penerapan Pergub No. 88, 79 Tahun 2020, Koramil 06/Cakung Kodim 0505/JT bersama Tiga Pilar Muspika Cakung menggelar apel operasi yustisi tentang imbauan, edukasi dan penertiban masker bertempat di RW.13 Jln. Kamjet, kelurahan Penggilingan, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (30/09/2020).

Diawali apel kesiapan tiga pilar oleh Camat Cakung Achmad Salahuddin yang didampingi Danramil 06/Cakung Kapten Inf Sayidan, Pasiter Kodim 0505/JT Kapten Inf Agi, Lurah dan ketua RW.013

Bacaan Lainnya

Operasi yustisi tentang imbauan, edukasi serta Penegakan hukum penertiban yang dilaksanakan oleh Muspika tiga pilar ini dibagi 4 (empat) regu yang beranggotakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKDM, Ibu PKK, Dasawisma, Karang taruna dan Satgas Padat Karya Kodim 0505/Jakarta timur.

Babinsa Serka Matjen HS, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, Satgas Padat Karya, Satpol PP mulai bergerak di 4 lokasi untuk tetap memberikan imbauan, edukasi 3M pola hidup sehat dan menertibkan warga masyarakat baik pejalan kaki, yang berkendaraan dan warga yang sedang mancing dilokasi pemancingan agar tetap menjaga jarak aman satu sama lainnya dan mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

Achmad mengatakan, dalam suasana PSBB diperketat kita akan melaksanakan operasi yustisi, serta imbauan oplas hidup sehat dengan 3M serta penertiban masker yang harus dilakukan dengan humanis, tegas dan kita berikan edukasi juga dengan kampanye berkeliling dilingkungan Warga RW.013. “Agar kita bisa melihat langsung kondisi warga yang patuh akan Protkes dan warga yang melanggar dan langsung kita berikan sanksi tegas,” ujarnya.

Sementara itu Danramil Kapten Inf Sayidan menyampaikan, pihaknya siap membantu kegiatan Satgas Padat Karya dalam kegiatan operasi tertib masker.

“Koramil Cakung bersama Satgas Padat Karya Kodim 0505/JT siap membantu kegiatan Operasi tertib masker dan memberikan imbauan serta edukasi terhadap warga dengan mengerahkan Babinsa, pasukan BKO, relawan Padat Karya dan Mitra Koramil untuk mengkampanyekan 3M dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kelurahan Penggilingan Cakung,” tambahnya.

Hal yang senada juga diutarakan Pasiter Kodim 0505/JT Kapten Inf Agi, pada saat sekarang ini Kelurahan Penggilingan masih tinggi tingkat pasien yang terpapar, dengan demikian kita semua yang hadir disini termasuk dalam petugas gabungan gugus tugas mari kita perangi Covid 19 ini dengan cara tetap memberikan imbauan tentang pola hidup sehat kepada warga masyarakat agar bisa menekan angka penularannya diwilayah Penggilingan, ucap Pasiter.

Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan berupa imbauan dan penertiban masker di lingkungan RW. 13 ini di ikuti oleh Camat, Danramil, Pasiter, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah dan perangkatnya, Satpol-PP Kecamatan/Kelurahan, FKDM, ibu-ibu PKK, Dasawisma, kader Jumantik, kegiatan PSBB operasi Yustisi yang digelar kembali bertujuan untuk melindungi, menyehatkan warga masyarakat agar mematuhi 3M agar penularannya dapat diputus dengan tuntas. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *