TOPIKONLINE.CO.ID -MALUKU – Usai penutupan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, memberikan penjelasan mengenai hasil tersebut dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Kantor KPU, pada Minggu, 8 Desember 2024.
Mohtar Alting mengungkapkan, hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, memperoleh suara terbanyak dengan total 359.416 suara. Di urutan kedua, pasangan nomor urut 1, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, meraih 168.174 suara, diikuti pasangan nomor urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama, dengan 91.297 suara, serta pasangan nomor urut 2, Aliong Mus-Sahril Thahir, yang memperoleh 76.605 suara.
Berita Terkait 24 PNS di Maluku Utara Lolos Jadi Penyuluh Anti Korupsi
“Kalau kita melihat pada data yang ada yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno ini, pasangan calon nomor urut 4 memiliki suara terbanyak, diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1, pasangan calon nomor urut 3, dan terakhir pasangan calon nomor urut 2,” jelas Mohtar.
Ketua KPU juga menanggapi potensi sengketa terkait hasil pemilu yang dapat diajukan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil tersebut.
Mohtar menegaskan bahwa jika ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya siap untuk menghadapi dan menjalani proses hukum yang berlaku.
“Keberatan yang disampaikan setelah pleno ini akan menjadi bahan bagi kami. Jika ada pihak yang mengajukan perselisihan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami siap menghadapi itu,” ujarnya.
Berita Terkait Kadis Perindag Malut Dorong Lingkungan Sehat di Kawasan Industri
Proses rekapitulasi yang telah selesai dilaksanakan diharapkan bisa memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat, meskipun masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil tersebut.
KPU Maluku Utara memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Mirza