Jakarta, Topikonline.co.id– Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Imigrasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski terdapat penyesuaian jam kerja. Kebijakan ini mengikuti ketentuan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB guna menghormati dan memfasilitasi pegawai serta masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa perubahan jam operasional tidak akan mengurangi kualitas layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.
“Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar Yuldi.


Selama Ramadan, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 waktu setempat (istirahat 12.00–12.30)
Jumat: pukul 08.00–15.30 waktu setempat (istirahat 11.30–12.30)
Sabtu–Minggu (Unit Pelayanan Paspor Akhir Pekan): pukul 08.00–14.00 waktu setempat (istirahat 12.00–12.30)
Penyesuaian ini berlaku bagi seluruh kantor Imigrasi, termasuk unit pelayanan akhir pekan yang tetap dibuka guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.
Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi kembali jadwal layanan pada unit-unit tertentu seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), maupun Immigration Lounge. Pasalnya, terdapat kemungkinan penyesuaian tambahan mengikuti kebijakan masing-masing kantor wilayah.
Informasi terbaru dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi kantor Imigrasi setempat guna menghindari kesalahpahaman jadwal.
Menutup keterangannya, Yuldi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Islam di Indonesia.
“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” tutupnya.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap prima, sementara nilai-nilai spiritual Ramadan tetap terjaga dalam harmoni antara tugas negara dan kewajiban ibadah.












