SEMANGGI – Pelaporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021), ditolak dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri.
“Tadi kami sudah ke SPKT cuman kami diarahkan ke Siber kemudian pihak Polda (Metro Jaya, red) meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri,” ungkap Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, usai pelaporan.
Dikatakan Adi, pihaknya melaporkan Natalius Pigai karena diduga menimbulkan kegaduhan dan menjadi berita panas tentang cuitannya di media sosial.
“Paling utama berupa cuitan Natalius Pigai yang menjadi berita panas, itu yang kita laporkan yang mengatakan, jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi-Ganjar mereka merampok tanah Papua, membunuh orang Papua,” ujarnya.
Dan ada bahasa-bahasa rasis, dan ini menurut Adi, membahayakan keutuhan negara persatuan bangsa karena bahasa ini sangat rentan.
Lebih lanjut Adi menuturkan, orang seperti Pigai menjadi sebuah ancaman keutuhan negara dan Adi menyebutnya sebagai racun yang dapat menimbulkan konflik.
“Orang seperti ini menjadi sebuah ancaman jadi menurut kita Pigai ini racun. Justru Pigai bisa membahayakan orang-orang Papua, Pigai bisa membangun konflik yang semakin tajam antara orang-orang dari pulau Jawa dengan Papua. Jadi menurut kita penting Pigai ditindak hukum. Kami akan langsung ke Mabes Polri,” ucapnya.
Adapun Natalius Pigai akan dilaporkan mulai dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga unsur-unsur provokasi, pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, dan pasal penghinaan kepada kepala negara.
Saat yang sama Kuasa hukum BaraNusa, Zaenal Arifin menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya namun diarahkan ke Mabes Polri.
“Kita tadi sudah ke SPKT dan ini Polda tidak nolak, tapi penting menurut kami ini diperkuat di Mabes Polri,” tambahnya.
Menurut Zaenal, hal ini sudah menjadi isu Nasional dan kedua ini ada terkait Jawa Tengah di situ, kemudian ada Jokowi dan Ganjar. “Untuk membuat keyakinan ini lebih kuat karna ini isu nasional, maka menurut kami untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri,” tandasnya.
Sebelumnya beredar cuitan Mantan Komisioner Komnas HAM di media sosial Twitter @NataliusPigai2 tentang dugaan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Jangan percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan),” tulisnya. *fer












