Metro  

Kerjasama BNN dan BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 18 Kg

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Aldo Sampang dengan menangkap lima tersangka pada Sabtu yang lalu, di Riau. Narkoba yang disita  rencananya akan diedarkan di Jatim.

“Lima tersangka berhasil ditangkap kasus narkoba di Jalan Sukarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kabupaten Dumai Provinsi Riau,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (04/02/2019).

Lima tersangka yang diamankan, jelasnya, empat tersangka laki – laki yakni Febriadi, Hasan, Andi G dan Iskandar, serta satu tersangka perempuan atas nama Wati Sriayu.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu tiga tas ransel hitam, 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 18.345 gram (18 Kg), 12 unit telepon genggam, buku rekening, kartu ATM dan passport.

“Penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan pada Jumat, adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute selat Malaka-Pulau Rupat-Dumai,” kata Arman.

Menurutnya, narkoba tersebut rencananya dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk di edarkan di daerah Jatim.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke BNN Provinsi Riau dan diserah terimakan kepada penyidik BNNP Jatim, untuk disidik dan dikembangkan,” tutupnya. fernang

Tinggalkan Balasan