Bogor – Keluarga dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas peristiwa tertukarnya bayi mereka ke Polres Bogor. Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.
Menyikapi masuknya laporan ini, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro berjanji akan segera menindaklanjuti menyelidiki.
“Iya pasti (akan diselidiki),” katanya kepada awak media, Sabtu, (2/9).
Dia melanjutkan, setiap laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. Perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan ke pelapor.
“Pasti akan kita tindak lanjuti,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, orang tua dari kedua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor. Mereka melaporkan RS karena dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kedua bayi tertukar.
“Sudah kita laporkan dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami dan rekan di RS Sentosa,” kata pengacara Ibu Dian, Binsar Aritonang, kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Jumat, (1/9) kemarin.
Binsar mengatakan, pihaknya melaporkan rumah sakit secara korporasi, bukan perseorangan. Pihaknya juga sudah memberikan keterangan awal laporan selama lima jam.
“Diperiksa dari jam 16.00 WIB sampai jam 21.00 WIB, banyak sih (pertanyaannya),” ujarnya. Bembo