Jakarta – Akibat kecanduan narkoba jenis sabu, seorang duda anak dua nekat melakukan aksi pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Duda bernama Arif Hidayat (40) itu dicokok aparat Polsek Tambora pada Rabu, (19/7) lalu. Arif ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi setelah adanya laporan pencurian beruntun modus pecah kaca mobil kepada pihak kepolisian. Kebanyakan mobil yang jadi sasaran adalah yang terparkir di jalanan umum.
“Pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kepada awak media, Minggu, (23/7).
Dalam kasus terakhir, terus Kompol Putra, tersangka Arif beraksi hanya butuh waktu 10 menit untuk menggasak barang korban yang tersimpan dalam mobil. Akibat aksinya ini korban merugi hingga puluhan juta rupiah.
Dikatakan Kompol Arif lagi, tersangka Arif ternyata beraksi sendiri. Ada satu temannya yang bernama Nurman Julianto. Nurman berperan sebagai eksekutor dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu aparat. Sementara Arif sendiri berperan sebagai joki dan mengawasi lingkungan sekitar.
“Tersangka Arif Hidayat mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil. Dua di antaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam. Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora,” jelas perwira jebolan Batalyon Parahita Raksaka Akpol 2008 ini.
Dikatakannya lagi, barang hasil curian dijual tersangka Arif lewat media sosial. Uang hasil penjualan dia gunakan untuk membeli sabu.
“Hasil tes urine dari tersangka juga positif pakai sabu,” tandasnya. Bembo