Ekbis  

Kapolsek Tambelang Peringatkan Apotek Tak Naikkan Harga dan Timbun Obat

Bekasi – Kapolsek Tambelang-Polres Metro Bekasi AKP Miken Fendriyati SH, MH, memperingatkan apotek agar tak menaikkan harga dan menimbun obat saat penerapan PPMK darurat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis, (8/7) pukul 17.30 WIB. Peringatan ini disampaikan Miken saat kegiatan Operasi Gabungan Yustisi 2021 di wilayah Tambelang.

“Apotek agar tidak menaikkan harga dan tidak melakukan penimbunan obat-obatan,” tegas Miken

Operasi digelar dengan sasaran PKL, apotek, warung makan, cafe dan tempat kumpul/kerumunan massa ini. Selain memberi peringatan, dan pemasangan stiker, Miken juga menyampaikan imbauan kepada warga antara lain,

Pemilik warung makan umum (warung, cafe, restoran, pedagang kaki lima, lapak jajanan) memberikan imbauan untuk tidak sediakan makan ditempat, hanya dibungkus atau take away, menyiapkan perlengkapan prokes seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker medis, pembatasan jam buka warung sampai jam 20.00 WIB.

Supermarket, pasar tradisional, toko yang menjual kebutuhan sehari-hari operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%

Kapolsek Miken juga melakukan imbauan kepada warga masyarakat yang sedang nongkrong di sekitaran Stadion Mini Tambelang dan penggunan jalan baik pengendara roda 2 maupun roda 4 untuk tetap mematuhi prokes.

Adapun personel dalam kegiatan terdiri dari 20 personel yang dipimpin langsung AKP Miken dengan anggota 14 personel Polri, 3 personel TNI dan 3 personel Pol PP Kecamatan Tambelang. bem

Tinggalkan Balasan