Kapolri Listyo Sigit Mengakui Satpam Berperan Bantu Polri Menjaga Kamtibmas

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu Satpam. (topikonline.co.id / dok Humas Polri).

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa satuan pengamanan (Satpam) mempunyai peran membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

Kapolri menjelaskan, kehadiran Satpam juga diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya kepolisian dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan pengamanan swakarsa.

“Polri menyadari bahwa dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak bisa sendiri,” kata Kapolri saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu, (2/2).

Satpam sendiri berdiri saat era Kapolri ke-8, almarhum Jenderal Polisi Awaloedin Djamin dengan membentuk pengamanan swakarsa.

Dalam jajaran pengamanan tersebut, masyarakat menjadi dasarnya, sehingga pada 30 Desember 1980 terbentuklah satuan pengamanan (Satpam), yang dikukuhkan melalui surat Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Korbinmas Baharkam Polri juga secara resmi mengenalkan warna baru seragam satuan pengamanan (Satpam).

Polri telah menginformasikan rencana perubahan warna seragam Satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Perubahan warna seragam ini lantaran kerap dimiripkan dengan setelan anggota Polri. Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru Satpam ini.

Selanjutnya, Polri mengeluarkan Peraturan Polri  (Perpol) terkait perubahan warna seragam Satpam tersebut. bem

Tinggalkan Balasan