Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolri berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi korban begal tersebut, yakni Amaq Sinta.
Kapolri menuturkan, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto telah memimpin gelar perkara kasus korban begal jadi tersangka ini. Kapolri juga menyampaikan Irjen Djoko akan segera memberikan keterangan ke publik terkait kasus ini.
“Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara Sdr. Amaq Sinta,” tulis Kapolri Listyo Sigit di akun Instagram resminya, seperti dilihat topikonline.co.id, Sabtu (16/4).
Kapolri mengatakan, Amaq Sinta akan memperoleh kepastian hukum. Kapolri juga menegaskan Polri memegang teguh asas proporsional hingga nesesitas.
“Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas,” imbuh mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri juga menambahkan, Polri mengedepankan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
“Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya. bem