Ekbis  

Kakantah Jakbar Lantik Tim Satgas PTSL 2021

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto.

Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto, melantik TIM Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di halaman Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat , Jumat, (29/1) pagi.

Sri Pranoto melantik dua tim dengan jumlah anggota sebanyak enam puluh orang, untuk melaksanakan tugas di lokasi objek PTSL di seluruh kelurahan yang ada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Selain melaksanakan pelantikan PTSL, Kepala Kantor Pertanahan juga menyerahkan Sertipikat aset milik Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari 3 Sertipikat, yaitu Sertipikat yang digunakan untuk Gedung Walikota Jakarta Barat, Gedung Museum Wayang dan Gedung Museum Seni Rupa dan Keramik,yang diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 ini objek bidang tanah merupakan kelanjutan dari pelaksanaan PTSL tahun sebelumnya yang hanya sampai pada pelaksanaan pengukuran.

Di tahun 2021, Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat bersama-sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, KPK, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepolisian Resort Jakarta Barat dan unsur lainnya telah membentuk tim untuk melaksanakan Inventarisasi, Identifikasi dan Sertipikasi Aset yang ada di wilayah kota administrasi Jakarta Barat.

Ini dilakukan karena banyaknya objek bidang tanah asset yang belum tertib fisik, tertib hukum dan tertib administrasi.

Diharapkan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat pada tahun 2021 ini di semua bidang tanah sudah dipetakan, sehingga akan meminimalisasi timbulnya permasalahan pertanahan.

Dalam sambutannya Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, sangat memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dalam melaksanakan Sertipikasi tanah milik masyarakat Jakarta Barat, khusus pelaksaan PTSL, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat beserta jajarannya sampai tingkat lurah akan bersinergi bersama untuk melaksanakan kegiatan ini.

Wali Kota Jakarta Barat juga menyampaikan, Apabila terdapat kendala ataupun ada aparat kelurahan yang tidak membantu kegiatan ini agar dilaporkan kepadanya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat atas kerjasamanya dalam pelaksanakan Sertipikasi aset Pemerintah Daerah yang ada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Salah satu sertipikat asset yang diserahkan ini adalah Gedung Wali Kota Administrasi Jakarta Barat yang sudah berdiri lama namun belum bersertipikat,” pungkasnya. bem

Tinggalkan Balasan