TOPIKONLINE.CO.ID — Indonesia mencatat kemajuan signifikan dalam proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Dalam perundingan yang berlangsung intensif sejak pertengahan tahun, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang berhasil mencapai kesepakatan awal pasca pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025 yang menurunkan tarif dari 32% menjadi 19%.
Saat ini, seluruh aspek legal drafting tengah difinalisasi secara cermat untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi nasional dan komitmen internasional. Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini harus memberikan manfaat nyata bagi ekonomi nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa proses negosiasi akan kembali dilanjutkan setelah pelaksanaan KTT APEC pada akhir November 2025. “Langkah negosiasi ini dilakukan dengan terukur, sebagai bentuk kehati-hatian diplomasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri di tengah dinamika geopolitik global,” ujar Haryo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin langsung tim negosiasi menegaskan optimismenya terhadap peluang penurunan tarif hingga nol persen untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia. “Produk-produk seperti kelapa sawit, kakao, dan karet yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat memiliki peluang besar untuk mendapatkan tarif nol persen,” jelas Airlangga.

Selain komoditas utama, Pemerintah juga memperjuangkan perlakuan khusus terhadap produk yang menjadi bagian dari rantai pasok industri kesehatan, serta pembahasan terkait hambatan non-tarif.
Dalam seluruh proses perundingan, Indonesia menegaskan prinsip perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), dengan menempatkan kepentingan nasional di garis terdepan. “Sebagai negara berdaulat, Indonesia menjalankan diplomasi ekonomi yang bebas dan aktif. Setiap kebijakan dan negosiasi perdagangan diarahkan untuk melindungi kepentingan nasional, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkas Haryo. (Iwan)












