Gagas Program Humanis “SADAR”, Kapolres Metro Jakut Ingin Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan berinisiatif menggagas program humanis bertajuk “sapa, dengar, respons” atau yang disingkat “SADAR”. Program ini dilahirkan untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.

“Jadi begini, kita datang dengan sadar, sadar posisi Polri, sadar posisi kita sebagai bagian dari masyarakat itu dengan menyapa, sapa. Enggak ada tiba-tiba orang datang curhat, ada pendekatan emosional. Kemudian setelah ada saling menyapa, maka kemudian mendengar, listening, kita dengar. Kemudian respons,” tutur Kapolres Gidion, Jumat, (17/11) kemarin.

Dikatakan, setelah polisi menyapa, mendengar keluhan masyarakat, selanjutnya diberikan tanggapan atau respons. Salah satunya adalah dengan kegiatan respons medsos.

“Kita lakukan apa yang menjadi bagian kita. Meskipun bukan bagian kita apa yang bisa kita lakukan. Respons ini ada yang dengan cara fisik langsung, kemudian ada yang secara virtual. Makanya kita bikin program respons medsos,” Kapolres Gidion berujar.

Dijelaskannya, perkembangan teknologi sudah membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Dan polisi, lanjutnya, akan merespons pengaduan atau keluhan warga di media sosial.

“Sekarang zamannya lain. Ada peristiwa pidana, dia katakan dia kena copet, begal atau kemalingan. Dia nggak lapor polisi, dia upload di medsos, dia berharap polisi datang, dan itu terjadi,” ucap perwira menengah keluaran Batalyon Wira Satya Akpol 1996.

Lebih lanjut dituturkannya, peristiwa begal sopir truk yang ditangani oleh Polres Metro Jakut adalah satu contoh dari respons polisi di media sosial. Pelaku begal bisa ditangkap polisi setelah kejadian itu viral di media sosial.

“Kalau pernah dengar ceritanya begal di jalan tol, truk lagi standby kemudian disamperin orang, dicelurit, diambil handphone-nya, ditinggal pergi, itu nggak lapor ke polisi. Kita tahunya viral. Yang kasih tahu teman-teman media, terus kita tindaklanjuti, kita cek TKP malam-malam, energi positif juga. Beberapa data kita kumpulkan satu harilah pelakunya ketangkap ada 4 orang,” Kapolres Gidion memaparkan.

Menurutnya, sekarang ini sudah terjadi transformasi laporan warga ke polisi. Laporan tentang dugaan peristiwa pidana juga bisa didapatkan melalui media sosial.

“Jadi yang ingin saya sampaikan transformasi orang lapor ke polisi sekarang. Orang enggak lapor polisi tapi berharap polisi tahu apa yang terjadi pada masyarakat,” jelasnya.

“Jika sekarang ada tagline no viral no justice, itu bukan karena viral kemudian berkolerasi kepada rasa keadilan kita hadirkan. Tapi karena memang harus diakui media sekarang sangat memungkinkan itu terjadi. Dan viral juga ikut membantu,” tandasnya. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *