Enam Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kalideres, Dua Pelaku Dihadiahi Timas Panas

Enam pelaku curanmor diringkus aparat Polsek Kalideres. Dua di antaranya adalah residivis dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Jakarta – Enam pelaku penjahat jalanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus aparat Polsek Kalideres, Jumat (25/1).

Dua dari enam pelaku yang diketahui adalah residivia terpaksa dihadiahi timas panas karena melawan petugas saat ditangkap.

“Keenam pelaku sudah menjadi target operasi,” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Minggu (27/1).

Dikatakannya lagi, dalam proses pengejaran petugas lebih dulu menangkap empat pelaku yakni J ( 35), JS (32), MA (20), dan HS (21).

Dari hasil interograsi, akhirnya diketahui ada dua pelaku lagi yang merupakan residivis.

“Berdasarkan informasi yang didapat akhirnya dilakukan pengejaran lanjutan terhadap dua pelaku yakni RD (24) dan S (20),” imbuh Syafri Wasdar.

“Karena keduanya melawan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap, kita putuskan ambil tindakan tegas terukur ke betis kaki kiri untuk melumpuhkan keduanya,” tambahnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru nomor polisi B 8935 NO. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *