Jakarta – Empat tersangka penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Sulawesi Selatan sudah tiba di Jakarta. Keempatnya langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Keempat tersangka penipuan itu berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36). Polisi juga menyita barang bukti dari tangan para tersangka.
“Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku, plus diamankan berikut dengan barang bukti,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat, (2/6).
Dilanjutkan, saat ini pihaknya tengah mendalami peran keempat pelaku tersebut. “Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release,” Charles berujar.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi tersangka penipuan modus jasa titip tiket konser Coldplay berada di Sulawesi Selatan. Terkini, dua pelaku penipuan telah ditangkap.
Polda Metro masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga kuat masih ada tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara ini dan belum tertangkap. Bembo












