Penjaringan – UPT Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Muara Angke terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan, untuk mencegah penyimpangan dalam pemungutan retribusi.
Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan mencegah penyimpangan.
Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Ma’had mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah kebocoran dalam pemungutan retribusi di lingkungan Muara Angke.
Menurutnya, hal itu bisa terlihat dari selalu tercapainya target yang dibebankan dalam APBD terhadap retribusi pasar. Namun dia mengakui, terkadang ada petugas pemungut retribusi yang kurang tertib dalam menyetor hasil pungutan retribusi ke kas daerah.
“Keterlambatan harus bayar retribusi dari penyewa mereka setor langsung sesuai nomor rekening jenis retribusi,” ujarnya.
Mahad menjelaskan, pihaknya sudah lima tahun terakhir tidak menerima tunai (cashless), akan tetapi kalau telat bayar kemungkinan memang ada.
“Ya memang situasi sedang Covid-19, untuk retribusi ke kas daerah,” ucap Ma’had.
Hal senada juga disampaikan Samsudin, pihak pengelola optimis retribusi tahun ini akan lebih baik walaupun wabah pandemi Covid-19, masih berlangsung,” pungkasnya. Bh












