Tanah Abang – Babinsa kelurahan Kebon Kacang Koramil 05/Tanah Abang Serma Syaparuddin mendampingi Satpol PP dan Lurah Kebon Kacang Nani Suryani menertibkan pedagang kaki lima, di sepanjang Jln. KH.Mas Mansyur RW 07 Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).
Kegiatan penertiban yang dilakukan berupa imbauan secara humanis terhadap para pedagang kaki lima.
Ditempat terpisah Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, Babinsa Serma Syaparuddin ditugaskan untuk mendampingi Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima.
“Pendampingam perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan tentunya dengan mengedepankan upaya humanis,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Babinsa turut membantu mengimbau sejumlah pedagang untuk tidak berjualan di pinggir jalan.
Beberapa pedagang dilaporkan turut mematuhi arahan aparat Satpol PP untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Atas imbauan tersebut para pedagang beranjak dari lokasi larangan berjualan.
Penertiban yang dilakukan Sat Pol PP yang didampingi aparat Tiga Pilar, merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak kepada gangguan ketertiban umum.
Mencegah hal hal yang tidak diinginkan aparat melakukan kegiatan secara proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun.
Diketahui sebelum melakukan penertiban, telah memberikan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. *fen












