Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP, 57 Napi High Risk Kepri Diterbangkan ke Nusakambangan

Topikonline.co.id – Kepri – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menegaskan komitmennya menutup ruang gerak napi pelanggar aturan. Sebanyak 57 warga binaan kategori high risk dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk pembinaan dan pengamanan super maksimum,” tegas Rika, Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan, Jumat (22/8).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari akselerasi program Zero Narkoba dan HP di dalam lapas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, berulang kali menegaskan tidak ada kompromi terhadap napi yang masih nekat bermain-main dengan narkoba maupun ponsel.

“Tidak ada ampun bagi siapa saja yang berani melanggar. Nusakambangan adalah tempat bagi mereka yang membandel,” kata Agus dalam berbagai kesempatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Aris Munandar, mengungkapkan bahwa 57 napi tersebut berasal dari tiga lapas di Kepri, yakni Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat gabungan petugas lapas, Brimob, serta Tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen PAS.

“Proses pemindahan berjalan aman dan lancar. Ini bukti keseriusan kami menegakkan aturan dan membersihkan lapas dari praktik pelanggaran,” ujar Aris.

Setibanya di Nusakambangan pada pukul 21.30 WIB, para napi langsung menjalani prosedur administrasi sesuai standar operasional. Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan dilakukan tanpa celah.

Dengan pemindahan ini, Ditjen PAS menegaskan bahwa strategi “lapas bersih dari narkoba dan HP” bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata untuk menutup ruang kendali para bandar dan pengendali kejahatan dari balik jeruji.