Kemayoran – Pasukan BKO dari Yon Kav 1 Kostrad dan Pasukan dari Armabar dipimpin Letda Ckm dr. Arry Hss didampingi Babinsa Koramil 07/Kemayoran Serda S. Nurdin melaksanakan pengawasan dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di tiga pasar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (05/08/2020).
Pengawasan yang dilakukan pada marathon di pasar Serdang, pasar Sumur Batu dan pasar Gardu Asam.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. “Karena pasar sebagai salah satu tempat keramaian,” jelasnya.
Apabila ada warga yang tidak menggunakan masker, lanjut Nurdin, maka Satpol PP akan menindak dan mengenakan sanksi.
“Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi sesuai dengan Pergub DKI Jakarta,” pungkasnya. fey