Metro  

Beralih Fungsi, Istana Tropis Massage Lounge di PIK jadi Rumah Bordil

Istana Tropis di Rukan Exclusive Mediterania Blok H No. 10 RT 007 RW 02 Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara,

Jakarta – Venue massage lounge Istana Tropis di Rukan Exclusive Mediterania Blok H No. 10 RT 007 RW 02 Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, terbilang tempat pijat berusia lumayan lama di kawasan tersebut.

Saat kali pertama beroperasi, tempat ini terlihat cukup bagus, menarik, dan mengundang selera pria untuk menikmati sajian layanan berkonsep standart operasional procedure (SOP) massage dan therapy dengan teknik baru yang sebelumnya tak pernah ada. Teknik dimaksud adalah layanan terapi fisik (pijatan) yang digabungkan dengan terapi psikis (relaxation) untuk membuat klien kembali merasa bugar, sehat, dan terpuaskan. Tapi itu dulu.

Kini, Istana Tropis yang berizin usaha massage dan spa sudah beralih fungsi menjadi rumah bordil. Hasil investigasi topikonline.co.id mendapati hasil, Istana Tropis sekarang sudah terang-terangan menawarkan layanan ekspres esek-esek untuk pengunjung pria. Si pria yang tengah birahi bisa langsung meluncur ke tempat ini buat menyalurkan nafsu syahwatnya.

Secara kasat mata, layanan ekspres esek-esek berdurasi short time itu masih dikemas dalam wujud layanan pijat kesehatan yang sensual. Seperti layanan body language massage (BLM) misalnya, dengan durasi waktu 90 menit pengunjung pria bisa menikmati pemijat perempuan yang telanjang dada dan melakukan layanan hand job ke batang kelamin pria hingga cumshot atau crot. Harga layanan ini di kisaran Rp220.000 di luar tips.

Kemudian juga ada layanan esek-esek A1 seharga Rp470.000 di luar tips. Untuk layanan ini, pemijat perempuan akan melakukan pijatan tanpa memakai busana. Pemijat juga akan memanjakan batang kelamin pria dengan servis blow job atau oral seks dan hand job hingga cumshot atau sperma crot.

Sementara untuk layanan paling ekstrem dengan harga terjangkau, di Istana Tropis ada menu bernama Tropic Massage yang juga berdurasi 90 menit. Menu di kisaran harga Rp270.000 ini menyajikan pemijat perempuan bugil dengan layanan MK (mandi kucing), MMC (mimi cucu), blow job atau oral seks hingga CIM (cum in mouth) atau sperma keluar di mulut si pemijat. Kemudian  ada juga menu Sun Tropic, di mana pemijat perempuan bugil dan langsung to the point memberi servis FJ (fuck job) atau bersetubuh dengan klien pria dengan berbagai gaya sesuai permintaan.

Sayangnya, saat temuan ini dikonfirmasi ke manajemen Istana Tropis, salah seorang pengelola yang bernama Antoni malah menunjukkan sifat tak bersahabat. Bahasanya terdengar ketus dan terkesan mengancam dari sambungan telepon.

“Kita sama-sama orang lapangan. Jangan ganggu Istana Tropis. Saya juga punya kartu wartawan. Kalau mau diberitain, beritain aja. Kita ga takut,” semburnya dengan intonasi nada menyalak.

Menyikapi hal ini, anggota Dewan Kota Jakarta Utara, Ridwan Hakim ketika dikonfirmasi mengaku kesal dan tak suka mendengarnya. Dia juga menyayangkan sikap manajemen Istana Tropis yang terkesan arogan terhadap wartawan.

Menurutnya, praktik prostitusi di panti pijat merupakan sebuah penyakit koreng di masyarakat. Harus ada tindak lanjut yang tegas dari stakeholders terkait untuk menertibkan dan menyembuhkan penyakit tersebut secepatnya.

“Saya warga Penjaringan jadi tahu persis kelakuan panti pijat di wilayah saya. Banyak panti pijat yang  ngelawan aturan karena mereka merasa punya uang untuk bargainning position,” kata Ridwan.

“Ini jelas salah dan harus cepat dibenahi oleh stakeholders terkait. Istana Tropis juga kan, termasuk panti pijat di wilayah Penjaringan. Jadi secepatnya harus ikut dibenahi,” lanjutnya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Utara, KH Wirta Amin Assalaf, ketika dimintai tanggapannya  mengatakan, hal seperti ini terjadi karena kesalahan pemerintah pasca reformasi. Dikatakan, di masa Orba wanita pelaku prostitusi disebut sebagai Wanita Tuna Susila (WTS).

Sebutan ini tentu sangat berat dipikul si wanita karena dianggap sebagai perempuan tidak bermoral. Beda halnya dengan sekarang, di mana wanita pelaku prostitusi disebut Pekerja Seks Komersial (PSK). Kata pekerja dalam sebutan tersebut membuat wanita pelaku prostitusi bisa banyak berdalih sebagai pekerja, meskipun di bidang prostitusi.

“Wanita jadi berduyun-duyun melakukan hal tersebut karena desakan faktor kebutuhan hidup. Apalagi wanita butuh uang buat hidup. Terpaksa maksiat karena ekonomi. Atau karena kurang perhatian dari keluarga,” kata KH Wirta Amin Assalaf.

“Pekerja berarti membuka peluang. Tetap dipijat dan seks bonus. Itu bisa jadi alasan si perempuan dengan sebutan PSK,” tambahnya.

Menurutnya, dalam perspektif hukum Islam praktik prostitusi atau perzinahan sangat jelas hukumnya. Bahkan bisa dihukum rajam sampai mati. Karena itu, terusnya, pemerintah harus sangat peka untuk membangun  mental keimanan Islam.

“Hanya wanita dengan mental keimanan Islam kuat yang bisa menjauhi praktik perzinahan dan prostitusi. Pemerintah juga harus aktif melakukan edukasi tentang hal tersebut dan kembalikan lagi sebutan WTS buat wanita pelaku prostitusi,” dia berujar. Bembo

Tinggalkan Balasan