Depok,Topikonline.co.id – Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp5,8 miliar di Jalan Raya Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026). Dua pelaku ditangkap, sementara pemodal dan jaringan internasional masih diburu.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita 12 boks baby lobster yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Gran Max hitam bernomor polisi B 1617 SF. Benih lobster tersebut berasal dari Pangandaran dan diduga akan dibawa ke Tangerang sebelum dikirim ke luar negeri.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Dua pelaku, Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, diduga bertugas mengambil benih lobster atas perintah pemodal.
Lebih mencengangkan, keduanya mengaku telah melakukan pengiriman sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir. Pengiriman kali ini merupakan yang kesepuluh, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos dari penindakan. Setiap pengiriman sebelumnya diperkirakan mencapai 40 boks.
Polisi menduga jaringan tersebut menggunakan jalur darat menuju Sumatera dan Jambi sebelum mendistribusikan benih lobster ke Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.
“Kami masih mendalami pihak-pihak di belakangnya, termasuk pemodal dan pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” ujar Irhamni.
Penyidik juga menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna memburu keuntungan dari sembilan pengiriman sebelumnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan telah ditahan.
Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, menegaskan komitmen pemerintah memberantas penyelundupan melalui sinergi Polri, TNI, KKP, dan PPATK.
Benih lobster yang disita direncanakan diserahkan kepada KKP untuk dibudidayakan di Batam.
Bareskrim menegaskan pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pemodal, pemasok, serta penerima keuntungan. Fokus penyidikan kini bukan hanya menghentikan pengiriman, tetapi juga membongkar jaringan dan menelusuri aliran uang di balik dugaan penyelundupan tersebut.












