Cilegon,Topikonline.co.id – Menindaklanjuti isu dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten bergerak cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan, Senin (19/10/2026) malam.

Sidak berskala besar ini melibatkan personel TNI, Satuan Brimob, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Petugas menyisir blok-blok hunian secara menyeluruh guna mencari dan mengamankan barang terlarang, termasuk narkoba, telepon genggam ilegal, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (halinar).

Tak hanya pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti sorotan publik terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Sinergi antara jajaran pemasyarakatan, TNI, Brimob, dan BNN diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan untuk aktivitas terlarang.

Meski hasil tes urine menunjukkan temuan negatif terhadap 50 warga binaan yang diperiksa, pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan. Pemeriksaan menyeluruh, penindakan tegas, serta evaluasi sistem pengamanan menjadi kunci untuk memastikan Lapas Cilegon benar-benar aman dan bebas dari narkoba maupun peredaran barang terlarang.
Komitmen bersih dari narkoba tidak cukup berhenti pada sidak. Konsistensi pengawasan dan transparansi penanganan setiap dugaan pelanggaran menjadi ujian penting bagi jajaran pemasyarakatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.












