Tanah Abang – Babinsa Gelora Koramil 05/TA Sertu Sulistyo memantau pelaksanaan operasi tertib masker OPTIPMASK di Jl. Jenderal Sudirman yang digelar jajaran aparat Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/09/2020).
Operasi yang didasari Pergub No 79 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dipimpin Kasatpel Pol PP Gelora, Maman.
Dalam pelaksanaannya, operasi melakukan imbauan, bahkan penertiban bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Operasi tersebut menjaring lima orang pelanggar protokol kesehatan. Atas pelanggaran tersebut kelima orang mendapat sanksi sosial ataupun sanksi denda.
Selain diberi sanksi diatas, petugas juga melakukan pembinaan kepada pelanggar yang umumnya masih remaja.
Kasus penularan Covid-19 di Jakarta saat ini makin meluas. Akibatnya pemerintah Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB total di seluruh wilayah teritorial administrasinya. fey












