Tanah Abang – Sertu Tri Purnadi Babinsa Koramil 05/Tanah Abang Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba, kepada warga di RW 07 dan RW 09 Kelurahan Kebon Kacang, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Sosialisasi penyalahgunaan narkoba ini dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Kebon Kacang, Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Polsek Metro Tanah Abang, Satgaspol PP, dan aparat Kelurahan Kebon Kacang.
“Babinsa Kel. Kebon Kacang Sertu Tri Purnadi bersama tiga pilar Kelurahan Kebon Kacang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di wilayah binaannya yang padat penduduk Rw 07 dan Rw 09 Kel. Kebon Kacang Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Danramil 05/TA Mayor Arh Saryono dalam penjelasannya terpisah.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, kegiatan dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat khususnya kalangan anak remaja di wilayah binaan agar tidak terjerumus dalam peredaran maupun mengkonsumsi Obat – obatan terlarang tersebut.
“Selama pelaksanaan kegiatan mendapat respon positif dari berbagai macam tokoh baik masyarakat maupun tokoh-tokoh yang lain demi menyelamatkan generasi pemuda dan penerus masadepan bangsa yang ada,” katanya.
“Babinsa sebagai garda terdepan di wilayah bersama tiga pilar harus bisa dan bermanfaat bagi Warga Binaan sehingga dalam wilayah tersebut harus aman dalam situasi kamtibmas di Wilayah dengan Deteksi Dini dan cegah dini terhadap peredaran Narkoba, sehingga masyarakat dapat diantisipasi secara dini untuk tidak terjerat Narkoba,” tambah Mayor Arh Saryono. *fery