Korlantas Polri Cetak Petugas BPKB Profesional, Standarisasi Layanan Registrasi Kendaraan Diperkuat

Jakarta,Topikonline.co.id – Komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026, Korlantas menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan memiliki standar pelayanan yang seragam di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta tersebut telah dimulai sejak Minggu (5/7/2026) dan diikuti oleh 76 personel dari Korlantas Polri serta jajaran Polda. Memasuki hari keempat pelaksanaan, Rabu (8/7/2026), para peserta menjalani materi teori sekaligus praktik lapangan sebagai bagian dari proses sertifikasi kompetensi.

Pelatihan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tetapi juga mengasah kemampuan teknis petugas dalam melakukan pemeriksaan fisik kendaraan secara menyeluruh. Mulai dari penerimaan permohonan, penggesekan nomor rangka dan nomor mesin, identifikasi, verifikasi, perekaman data, hingga pemeriksaan kelengkapan serta aspek keselamatan kendaraan menjadi materi wajib yang harus dikuasai peserta.

Instruktur pelatihan, Ipda Yudiaranto, menegaskan seluruh materi dirancang berdasarkan standar kompetensi kerja agar setiap petugas memiliki kualitas pelayanan yang sama ketika kembali bertugas di wilayah masing-masing.

“Peserta sertifikasi BPKB khususnya di kelas cek fisik kami berikan materi mulai dari standar kerja petugas penerimaan, pelaksanaan penggesekan, identifikasi, verifikasi, pelaporan nomor rangka dan nomor mesin, hingga pemeriksaan aspek kelengkapan dan keselamatan kendaraan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipda Yudi.

Menurutnya, setelah memperoleh pembekalan teori, seluruh peserta diwajibkan mengikuti praktik lapangan sebagai bagian dari asesmen kompetensi. Dalam tahapan tersebut, mereka harus mampu melaksanakan seluruh prosedur pelayanan cek fisik kendaraan sesuai standar operasional.

“Harapannya, setelah mengikuti sertifikasi ini mereka menjadi petugas yang profesional dan mampu melaksanakan pelayanan cek fisik sesuai dengan standar kerja kompetensi yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pelaksanaan pelatihan mengacu pada Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Cek Fisik Kendaraan Bermotor, sehingga seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan prosedur yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, salah seorang peserta, AKP Doohan Octa Prasetya dari Polda Jawa Tengah, mengaku pelatihan tersebut memberikan pemahaman yang jauh lebih komprehensif mengenai prosedur pemeriksaan fisik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Sebelumnya kami telah mengikuti pembekalan dan pelatihan terkait cek fisik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Materi yang diberikan sangat rinci, mulai dari prosedur pendaftaran, pemeriksaan, perekaman hingga penyerahan hasil kepada pemohon,” ujarnya.

Ia menilai materi yang diberikan para instruktur menjadi bekal penting untuk menyamakan kualitas pelayanan registrasi kendaraan di seluruh Indonesia.

“Banyak sekali hal yang dilatihkan oleh instruktur selama tiga hari ini. Nantinya, ketika kembali ke satuan masing-masing, materi ini akan menjadi pedoman sekaligus bahan evaluasi agar pelayanan cek fisik kendaraan dapat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Melalui program sertifikasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya membangun sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang semakin profesional, transparan, akurat, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung selama sepekan, 5–12 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM guna mendukung modernisasi layanan Regident Polri di seluruh Indonesia.