9TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh membenahi internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Fokus utama pembenahan diarahkan pada pemberantasan peredaran narkoba, barang terlarang, serta penggunaan handphone ilegal di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Menteri Agus juga memberi ultimatum keras kepada seluruh jajaran, agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi maupun penyimpangan.
“Kalau ada, laporkan. Biar saya libas mereka. Yang terbukti bahkan kami pidanakan,” ujar Menteri Agus, Minggu (26/4/2026).
Menteri Imipas memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Kami tampung semua informasi dan akan kami sanksi sesuai kadar perbuatan yang mereka lakukan,” tegas Menteri Agus.
Selain perang terhadap narkoba dan HP ilegal atau Zero Halinar, Kemenimipas juga memindahkan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas.
Tak hanya itu, Agus turut mendorong optimalisasi lahan tidur di lapas terbuka maupun rutan menjadi lahan produktif sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Di sisi lain, penguatan integritas pegawai dan reformasi birokrasi terus dijalankan demi meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya membersihkan citra Ditjenpas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan narapidana di seluruh Indonesia.
“Capaian tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan dan menguatkan 15 Program Aksi Tahun 2026 yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Amin)












