Jakarta – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, (2/11).
Lewat Samsat keliling (Samling) masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut lokasi layanan Samling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-15.00 WIB;
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB;
6. Samling Kota Tangerang di Perumnas 2 Karawaci dan Pasar Palem Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
7. Samling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00 – 14.00 WIB;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
9. Samling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB;
10. Samling Kelapa Dua di Pintu masuk komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB;
12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 08.00-13.00 WIB;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Mes bawah Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Samling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.00 WIB.
Agar dapat mengakses layanan Samling, pemilik kendaraan agar menyiapkan STNK, BPKP, KTP asli disertai fotokopi, dan memastikan tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari satu tahun.
Gerai Samling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Bembo












