Metro  

Ditreskrimum Polda Metro Gelar 168 Tersangka dari Operasi Sikat Jaya 2022

Semanggi – Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar sejumlah barang bukti berikut tersangka, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 52.809.000, mobil sebanyak 5 unit, motor 37 unit, sepucuk soft gun, 13 sajam, 119 unit hp, laptop 14 unit, dan alat kejahatan seperti kunci T, magnet, linggis, palu, obeng digelar bersama dengan 168 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus “Operasi Sikat Jaya 2022”.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Operasi Sikat Jaya 2022 ini dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2022 ini juga digelar untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, kegiatan ini digelar selama 15 hari dari tanggal 1 Desember sampai dengan 15 Desember 2022,” ujarnya kepada wartawan, didampingi para Kasubdit jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Kasat Reskrim Polres Metro jajaran.

Lebih lanjut Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, operasi selama 15 hari ini pihaknya berhasil menangkap 168 tersangka dari 112 kasus.

Kombes Hengki menjelaskan, target operasi sikat ini bisa diungkap sebanyak 60 kasus ditambah lagi kasus-kasus di luar target operasi sejumlah 72 kasus.

“Dimana ini terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan pencurian, dengan pemberatan, curanmor, kasus terkait dengan pemerasan, pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat dan premanisme,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kombes Hengki juga berharap agar masyarakat menghindari segala bentuk tindak kejahatan, dan apabila melihat suatu tindak kejahatan agar segera melaporkan kepada aparat hukum. “Secara generalis masyarakat umum agar tidak mengikuti pola-pola kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka ini,” tegasnya. *ferry

Tinggalkan Balasan